MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan telah mempermudah proses pengambilan paspor bagi masyarakat melalui layanan inovatif I-Med LAPS (Layanan Antar Paspor Selesai). Layanan yang digandengkan dengan PT Pos Indonesia sejak tahun 2019 ini memungkinkan pemohon paspor menerima dokumen mereka langsung di alamat tujuan tanpa harus kembali lagi ke kantor imigrasi.
Inovasi ini disambut baik oleh masyarakat. Berdasarkan data, hampir separuh pemohon paspor setiap harinya memilih layanan pengantaran ini, terutama bagi mereka yang berdomisili di Kota Medan, Binjai, dan Langkat.
Layanan I-Med LAPS menawarkan tarif pengiriman yang terjangkau dengan estimasi waktu pengantaran yang cepat:
Kota Medan: Rp13.000 dengan estimasi next day delivery (satu hari).
Kota Binjai: Rp15.000 dengan estimasi 1-2 hari.
Kabupaten Langkat: Rp20.000 dengan estimasi 1-2 hari.
Layanan ini bahkan menjangkau antarprovinsi, termasuk ke Provinsi Aceh, dengan tarif berkisar antara Rp30.000 hingga Rp40.000 dan estimasi waktu 1-2 hari.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menyampaikan bahwa inovasi ini sejalan dengan komitmen imigrasi untuk berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan layanan publik yang dapat memudahkan masyarakat dalam proses permohonan paspor, salah satunya dengan layanan ini. Harapannya masyarakat bisa menerima paspor dengan cepat, aman, dan nyaman langsung di rumah mereka," ujar Uray Avian, Kamis (2/10/2025).
Layanan I-Med LAPS tidak hanya mendukung efisiensi waktu dan biaya bagi pemohon, tetapi juga selaras dengan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek digitalisasi pelayanan dan penguatan sinergi dengan mitra strategis.
Kantor layanan I-Med LAPS sendiri ditempatkan di dalam area Kantor Imigrasi Medan, bersebelahan dengan pos satpam, sehingga mudah diakses oleh masyarakat saat menyelesaikan permohonan paspor.
Kerja sama dengan PT Pos Indonesia ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak wilayah, membuktikan bahwa imigrasi terus beradaptasi dengan kebutuhan publik yang dinamis demi menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
