Inovasi Imigrasi Medan: Paspor Kini Bisa Diantar ke Rumah, Tak Perlu Repot Balik ke Kantor

Jafar Sembiring
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Foto: Dok Imigrasi Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan telah mempermudah proses pengambilan paspor bagi masyarakat melalui layanan inovatif I-Med LAPS (Layanan Antar Paspor Selesai). Layanan yang digandengkan dengan PT Pos Indonesia sejak tahun 2019 ini memungkinkan pemohon paspor menerima dokumen mereka langsung di alamat tujuan tanpa harus kembali lagi ke kantor imigrasi.

Inovasi ini disambut baik oleh masyarakat. Berdasarkan data, hampir separuh pemohon paspor setiap harinya memilih layanan pengantaran ini, terutama bagi mereka yang berdomisili di Kota Medan, Binjai, dan Langkat.

Layanan I-Med LAPS menawarkan tarif pengiriman yang terjangkau dengan estimasi waktu pengantaran yang cepat:

Kota Medan: Rp13.000 dengan estimasi next day delivery (satu hari).

Kota Binjai: Rp15.000 dengan estimasi 1-2 hari.

Kabupaten Langkat: Rp20.000 dengan estimasi 1-2 hari.

Layanan ini bahkan menjangkau antarprovinsi, termasuk ke Provinsi Aceh, dengan tarif berkisar antara Rp30.000 hingga Rp40.000 dan estimasi waktu 1-2 hari.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network