MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan telah mempermudah proses pengambilan paspor bagi masyarakat melalui layanan inovatif I-Med LAPS (Layanan Antar Paspor Selesai). Layanan yang digandengkan dengan PT Pos Indonesia sejak tahun 2019 ini memungkinkan pemohon paspor menerima dokumen mereka langsung di alamat tujuan tanpa harus kembali lagi ke kantor imigrasi.
Inovasi ini disambut baik oleh masyarakat. Berdasarkan data, hampir separuh pemohon paspor setiap harinya memilih layanan pengantaran ini, terutama bagi mereka yang berdomisili di Kota Medan, Binjai, dan Langkat.
Layanan I-Med LAPS menawarkan tarif pengiriman yang terjangkau dengan estimasi waktu pengantaran yang cepat:
Kota Medan: Rp13.000 dengan estimasi next day delivery (satu hari).
Kota Binjai: Rp15.000 dengan estimasi 1-2 hari.
Kabupaten Langkat: Rp20.000 dengan estimasi 1-2 hari.
Layanan ini bahkan menjangkau antarprovinsi, termasuk ke Provinsi Aceh, dengan tarif berkisar antara Rp30.000 hingga Rp40.000 dan estimasi waktu 1-2 hari.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
