Bobby Nasution menjelaskan bahwa peraturan yang akan diterapkan mewajibkan kendaraan usaha milik perusahaan berplat sesuai dengan domisili dan wilayah operasionalnya. Hal ini penting karena pajak kendaraan tersebut harus masuk ke kas daerah Sumut.
Ia juga mencontohkan bahwa kebijakan serupa sudah diterapkan di beberapa daerah lain, seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
"Aturan ini sudah banyak dilakukan seperti daerah tetangga kita paling dekat yakni Riau. Jadi kenapa kita heboh, dan ini bukan karena plat BL dan kebetulan yang lewat kemarin plat BL," jelasnya.
Untuk mendukung implementasi aturan ini, Bobby Nasution meminta seluruh Bupati dan Wali Kota di Sumut untuk segera mendata perusahaan yang berdomisili di Sumut namun menggunakan kendaraan operasional berplat selain BK dan BB.
"Setelah itu kita sosialisasikan peraturan tersebut untuk menggantikan platnya. Kenapa? Karena pajak kendaraannya nanti tidak masuk ke kita," ujarnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
