Masih Punya Hutang Puasa Tahun Lalu, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Siska Permata Sari , Okezone
Ustadz Abdul Somad (UAS) ungkap hukum puasa Ramadan untuk orang yang masih punya utang tahun sebelumnya. (Foto: Istimewa)

Ustadz Abdul Somad (UAS) menyampaikan, bahwa seluruh umat Islam di dunia menyambut gembira datangnya bulan suci Ramadan.

Namun sebelum menjalani ibadah puasa Ramadan tahun ini, bagi yang masih memiliki utang puasa, wajib membayarnya. Kalau belum, bagaimana sih hukumnya berpuasa di bulan Ramadan bagi orang yang masih punya utang puasa di tahun lalu? 

Ustadz Abdul Somad mengatakan utang puasa hukumnya wajib diganti sebelum bulan Ramadan tiba. Tetapi bila seseorang lupa mengganti utang puasa pada tahun-tahun sebelumnya setelah Ramadan datang, maka dikenakan "denda" fidyah. 

"Satu harinya kena denda, bayar satu hari dengan fidyah, membayar fidyah 1 mud atau 750 gram beras. Kalau sebelum Ramadan datang, wajib bayar dengan satu hari berpuasa. Tetapi kalau sudah lewat Ramadan, satu hari plus kena denda karena lalai," kata UAS, seperti dikutip dari kanal YouTube DakwahTV, Senin (4/4/2022). 

Oleh karena itu, lanjut Ustadz Abdul Somad, utang puasa wajib dibayar sebelum Ramadan tiba. Caranya, berpuasa Senin Kamis tetapi diniatkan untuk qodho. 

"Segeralah ganti puasa dengan melaksanakan puasa Senin Kamis. Niatnya qodho. Insya Allah qodho-nya lunas, dan pahala puasa sunahnya dapat," kata UAS. Wallahu a'lam bishawab.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network