MEDAN, iNewsMedan.id– Perang besar terhadap narkoba kembali meledak di Sumatera Utara. Bukan main, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Kepolisian Daerah Sumut berhasil menggulung sindikat narkoba dengan barang bukti mencengangkan: 1,7 ton sabu, ekstasi, kokain, hingga ganja.
Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Januari hingga 25 September 2025, aparat gabungan menumbangkan 4.749 kasus dan meringkus 6.004 tersangka. Jumlah fantastis ini diumumkan langsung dalam konferensi pers di Mako Polda Sumut, Jumat (26/9/2025).
“Ini bukan angka main-main. Pengungkapan 1,4 ton narkoba pada 21 September hanyalah puncak gunung es dari ribuan kasus yang berhasil kita pecah sepanjang tahun ini,” tegas Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto.
Suyudi mengungkap, keberhasilan itu tak lepas dari laporan masyarakat yang diteruskan ke petugas. Dari situlah jaringan narkoba kelas kakap dibongkar, dengan sinergi penuh antara BNN, Polri, TNI, hingga instansi terkait.
Editor : Ismail
Artikel Terkait