Enggak Kaleng -Kaleng Influencer Medan Laporkan Ferry Irwandi ke Polda Sumut 

Ismail
Kuasa hukum Fridolin Siahaan bersama Hera Enica Lubis, influencer sekaligus ibu rumah tangga, usai membuat laporan resmi terhadap akun media sosial yang diduga milik Ferry Irwandi di SPKT Polda Sumut, Jumat (26/9/2025). Foto: Istimewa 

MEDAN, iNewsMedan.id – Ferry Irwandi, CEO Malaka Project sekaligus konten kreator, kembali terseret persoalan hukum. Kali ini ia resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh Hera Enica Lubis, seorang ibu rumah tangga yang juga influencer aktif di platform X (Twitter) dan media sosial lainnya. 

Laporan itu dibuat pada Jumat (26/9/2025) dengan Nomor: LP/B/1570/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan, menyebut pihaknya melaporkan dua akun media sosial yakni Instagram @irwandiferry dan kanal YouTube @ferryirwandi, yang diduga memuat konten merugikan kliennya.

 “Kami melaporkan dua pasal terkait Undang-undang ITE, yakni fitnah maupun pencemaran nama baik. Dalam unggahan itu, akun klien kami disebut sebagai salah satu dalang kerusuhan demo pada 25 dan 26 Agustus lalu,” kata Fridolin usai membuat laporan di SPKT Polda Sumut.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network