MEDAN, iNewsMedan.id- Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat, 19 September 2025 sore kembali melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), dengan menyasar kawasan Mangkubumi Medan sebagai target operasi. Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan narkoba jenis pil ekstasi yang jumlahnya fantastis.
Penggerebekan kawasan Mangkubumi, dilakukan usai adanya laporan warga, yang resah dengan praktek penyalahgunaan narkoba, di sebuah rumah kosong.
Berawal dari informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Satsamapta Polrestabes Medan pun kemudian melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan seorang pria diduga sebagai pengguna narkoba.
“Dari rumah kosong yang digerebek, kami juga tenemukan sejumlah alat hisap sabu, dan beberapa plastik pembungkus sabu,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan di lokasi penggerebekan.
Sambung Thommy, saat petugas hendak meninggalkan lokasi penggerebekan, petugas kemudian melihat adanya satu paket sabu yang tercecer di depan sebuah rumah, yang kemudian rumah tersebut digeledah.
“Rumah awalnya tertutup, kita kemudian melakukan pendobrakan disaksikan Kepala Lingkungan setempat. Saat kami berhasil masuk, kami temukan narkoba dalam jumlah yang cukup besar. Ada 606 butir pil ekstasi, 13 gram sabu, 10 butir pil happy five, dan uang sekitar Rp.50 juta yang kami duga ini uang hasil penjualan narkoba,” tambah Thommy.
Editor : Ismail
Artikel Terkait