MEDAN, iNewsMedan.id- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan mengungkapkan informasi penting yang kini bisa diperoleh para guru untuk menambah uang kesejahteraan. Jika sebelumnya hanya 15% untuk sekolah negeri dan 30% untuk sekolah swasta, kini setelah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) direvisi, anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan maksimal 20% sekolah negeri dan 40% sekolah swasta untuk tambahan kesejahteraan guru.
“Permen-nya sudah direvisi kan? Sebelumnya 15%, sekarang sudah 40% dari total dana BOS. Itu bukan gaji ya, tapi honor untuk menambah kesejahteraan guru,” ungkap Sofyan Tan saat menjadi keynote speaker di acara Workshop Pendidikan Sosialisasi Kebijakan Dana BOS tahun 2025 yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah (Kemendikdasmen) bekerjasama Komisi X DPR RI di Le Polonia Hotel, Jl Jend Sudirman, Medan, Jumat , 19 September 2025.
Sofyan Tan mengaku bahagia sekaligus bangga karena menterinya saat ini punya pemahaman yang sangat baik dan tahu persis apa yang harus dilakukan untuk pendidikan tingkat dasar dan menengah.
Sebab memiliki latar belakang pengalaman yang panjang dalam mengelola sekolah-sekolah Muhammadiyah. Sehingga dalam beberapa pertemuan dan diskusi dengannya, selalu nyambung karena memiliki visi yang sama yakni bagaimana bisa mensejahterakan guru.
Dia pun mengingatkan agar penggunaan dana BOS harus sesuai dengan peruntukannya. Sudah ada batasan ketentuan persentase untuk apa saja digunakan. Karena itu pengelolaannya harus akuntabel, transparan dan tidak korupsi. Selain itu diingatkan juga bahwa dana BOS bukan uang yayasan sehingga bisa masuk kantong pribadi. “Saya tidak setuju itu (masuk kantong pribadi yayasan),” ujarnya.
Hadir dalam acara Widya Prada Ahli Utama Direktorat SMP Kemendikdasmen Dr. Thamrin Kasman, Narasumber dari Direktorat SMP Erwan Nur Arif,S.Pd, Dosen Universitas Katolik Santo Thomas Medan Dr. Joen Parningotan Purba, S.Pd, M.Pd dan Wakil Kepala Sekolah SMAS dr. Wahidin Sudirohusodo Medan Susi Kamelia S.S.Pd sebagai narasumber serta moderator Annisa Arafah,M.Pd, Guru SD Sultan Iskandar Muda.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
