RUU Kejaksaan Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR Tetapkan 52 RUU 

Ismail
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kejaksaan resmi ditetapkan masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Foto: Istimewa

Berikut 10 RUU strategis yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025: 

RUU tentang Kejaksaan

RUU tentang Kepolisian Negara RI

Revisi UU Hukum Acara Pidana (KUHAP)

RUU tentang Perampasan Aset

RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

RUU tentang Penyiaran

RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan

RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (penyempurnaan)

RUU tentang Kesehatan Ibu dan Anak

RUU tentang Daerah Khusus Jakarta 

Masuknya RUU Kejaksaan dan Polri menjadi sorotan utama, mengingat kedua lembaga ini memiliki peran sentral dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. 

Dengan penetapan ini, DPR bersama pemerintah memiliki landasan kuat untuk membahas arah kebijakan hukum dan kelembagaan negara pada 2025.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network