MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Wilayah Sumbagut terus menunjukkan perannya sebagai salah satu pilar perlindungan sosial di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.
Sepanjang Semester I Tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat program sebesar Rp2,2 triliun dari 190.912 pengajuan. Manfaat tersebut berupa Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada para pekerja formal maupun informal di kedua provinsi tersebut.
Selain itu, disalurkan pula beasiswa kepada 5.135 anak dengan total nominal mencapai Rp23 miliar.
Penyaluran dana ini menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja beserta keluarganya dari risiko sosial dan ekonomi. Risiko tersebut berpotensi menyebabkan penurunan kesejahteraan, bahkan memicu munculnya kemiskinan baru maupun kemiskinan ekstrem.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Kunto Wibowo, menyampaikan bahwa setiap manfaat yang disalurkan merupakan investasi sosial guna menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja saat menghadapi berbagai risiko kehidupan.
"Manfaat yang kami salurkan bukan sekadar angka, tetapi menjadi penyangga ekonomi keluarga pekerja agar tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup, menjadi modal untuk melanjutkan usaha, menjamin keberlangsungan pendidikan anak, serta mencegah keluarga jatuh ke dalam kemiskinan akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, maupun memasuki usia tidak produktif," ujar Kunto, Jumat (31/7/2026).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
