Tiga Nyawa Melayang, Polisi Tahan Pemilik dan Dua Pekerja Tambang Ilegal di Asahan 

Ismail
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvaleni menghadirkan tiga tersangka kasus tambang ilegal dalam konferensi pers di Mapolres Asahan. Foto: Istimewa

Kronologi Longsor Mematikan 

Insiden terjadi pada Jumat, 5 September 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, pekerja sedang mengangkut batu padas ke dalam truk Colt Diesel bernopol BK 8964 LV. Tiba-tiba, tebing setinggi puluhan meter runtuh dan menimpa para pekerja yang berada di bawahnya. 

Tiga korban, yakni Rijal Siagian (32), Sahroni Siahaan (40), dan Sarpin (52), meninggal seketika di lokasi dengan luka parah di kepala dan tubuh. Sementara seorang pekerja lain, Edianto (40), selamat meski menderita luka serius dan kini dirawat di RSUD Abdul Manan Simatupang, Kisaran. 

“Jenazah ketiga korban sudah dipulangkan dan disemayamkan di rumah duka masing-masing,” tambah Kapolres. 

Tragedi ini sekaligus membuka praktik pertambangan ilegal yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut, hingga akhirnya memakan korban jiwa. 

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network