Menelan Air Ludah di Bulan Puasa, Umat Islam Perlu Tahu Hukumnya

Tim Okezone, Okezone
Foto ilustrasi

Umat Islam perlu mengetahui hukum dari menelan air ludah dalam menjalankan ibadah puasa. Berikut penjelasannya! 

Dikutip dari laman Lirboyo, terkait hukum menelan ludah ketika puasa Ramadan, Syekh Zainuddin al Malibari menerangkan: 

وَلَا يَفْطُرُ بِرِيْقٍ طَاهِرٍ صَرْفٍ اي خَالِصٍ اِبْتَلَعَهُ مِنْ مَعْدَنهِ وَهُوَ جَمِيْعُ الْفَمِّ وَلَوْ بَعْدَ جَمْعِهِ عَلَى الأَصَحِّ 

"Tidaklah membatalkan puasa dikarenakan menelan ludah yang suci dan murni dari sumbernya yakni dari semua bagian mulut meskipun setelah dikumpulkan (terlebih dahulu) menurut pendapat yang paling shahih." (Fathul Muin halaman 56) 

Alasan utama menelan ludah tidak membatalkan puasa ialah karena hal tersebut menjadi sebuah kebiasaan yang sangat sulit untuk dihindari. (I'anah at-Thalibin, II/261) 

Syekh Nawawi Al Bantani menjelaskan lebih lanjut: 

بِخِلَاًًَََََََََََََََََََََََََََََََََََََُُُُُُُِِِِِِِِِِِِِِِّّّّّّْْْْْْْْْْمَََِْْذًًََََََََُُُُِِِِِِِّْْٰ الاََُُِِْ 

"Berbeda halnya ketika ludah telah keluar dari tempatnya, seperti ludah yang menempel di kedua bibir atau ludah yang telah bercampur dengan benda lain semisal sisa-sisa makanan atau ludah yang terkena najis ketika gusi berdarah, maka semua itu bisa membatalkan puasa. Catatan, ketika seseorang diuji dengan semua itu (ludah di bibir, tercampur, dan terkena najis) yang berlangsung secara terus menerus atau sangat sering, maka ia mendapatkan toleransi sebatas perbuatan yang sulit dihindarinya." (Nihayah Az-Zain, I/188) 

Berdasarkan dalil-dalil tersebut dapat disimpulkan bahwa perkara-perkara yang sulit dihindari tidak membatalkan ibadah, termasuk puasa Ramadan. Wallahu a'lam bishawab.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network