KPK Ungkap 364 Anggota DPR/DPRD Terjerat Korupsi, Libatkan Keluarga untuk Pencegahan

Kuntadi
KPK Ungkap 364 Anggota DPR/DPRD Terjerat Korupsi, Libatkan Keluarga untuk Pencegahan. Foto: Istimewa

YOGYAKARTA, iNewsMedan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mencegah korupsi dengan menyasar lingkungan keluarga. Hal ini dilakukan mengingat jumlah pelaku korupsi yang terus bertambah, dengan 1.878 orang ditetapkan sebagai tersangka sejak KPK berdiri, di mana 364 di antaranya berasal dari kalangan anggota DPR dan DPRD.

Sebagai langkah nyata, KPK menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (3/9/2025). Acara ini melibatkan anggota DPRD Kulonprogo dan istri mereka, dengan tujuan melibatkan keluarga sebagai benteng utama pencegahan korupsi.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa, menekankan pentingnya peran keluarga dalam upaya pencegahan korupsi sejak dini. "Bimtek seperti ini sangat efektif, karena tidak semua keluarga paham dengan korupsi," ujarnya. 

Ia menambahkan, keluarga harus menjadi support system yang saling mengingatkan. David juga mengingatkan bahwa tindakan korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada keluarga, baik secara ekonomi, mental, maupun sosial.

Menanggapi inisiatif ini, Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifuddin, menyambut baik kegiatan ini. "Harapan kita ada peran dari istri atau keluarga sehingga bisa terhindari dari praktik korupsi," katanya. Aris juga menegaskan komitmen DPRD Kulonprogo untuk menjunjung tinggi akuntabilitas dalam pemerintahan.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network