Bendahara Fraksi PKS DPRD Sumut, Ahmad Hadian, menyebut ada perda yang sudah bertahun-tahun disahkan, tapi tetap tidak bisa diterapkan. Ia mencontohkan Perda Sistem Kepariwisataan, Perda Lalu Lintas Ternak, hingga Perda Sinergitas Perkebunan Sawit dan Ternak Rakyat.
“Tanpa Pergub, perda itu hanya ada di atas kertas. Jadi istilahnya mandul,” tegas Hadian.
Menurutnya, sebagian besar perda yang mangkrak itu berasal dari masa kepemimpinan Edy Rahmayadi. Karena itu, PKS meminta Gubernur Sumut saat ini segera menerbitkan Pergub agar perda bisa dijalankan.
Wakil Ketua DPRD Sumut dari PKS, Salman Alfarisi, menambahkan bahwa pihaknya akan tetap mengutamakan fungsi legislasi dan pengawasan. Ia menepis anggapan bahwa dewan menikmati fasilitas berlebihan, karena menurutnya fasilitas itu sudah lama berlaku.
Diskusi tersebut juga dihadiri sejumlah politisi PKS lain, di antaranya Abdul Rahim Siregar, Jumadi, Dedi Iskandar, dan Hariyanto.
Editor : Ismail
Artikel Terkait