Langkah ini merupakan implementasi dari salah satu Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada peningkatan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia. Program ini menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi warganya dari TPPO yang sering kali menyasar calon pekerja migran.
Imigrasi Medan mengimbau masyarakat yang berniat bekerja di luar negeri untuk selalu menggunakan jalur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang menjanjikan keberangkatan cepat atau jalur pintas yang tidak jelas legalitasnya.
"Ikutilah jalur resmi agar keberangkatan aman, legal, dan hak-hak sebagai pekerja bisa terjamin," ujar Uray Avian.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prosedur resmi juga meningkat.
Imigrasi Medan berkomitmen untuk terus berada di garda terdepan dalam melindungi WNI dari ancaman TPPO dan penempatan ilegal.
Editor : Chris
Artikel Terkait