Disiksa Secara Sadis
Di lokasi itu, para pelaku bergantian menganiaya Ilham dengan sadis. MH membacok kepala korban dengan samurai. AS menghantam leher korban, DB mematahkan tangannya, dan A memukul perutnya dengan batu besar.
“Ketika korban masih bergerak, MH memerintahkan DRH memeriksa nadinya. Setelah dipastikan lemah, mereka melanjutkan penganiayaan hingga korban meninggal,” ungkap Risqi.
Setelah itu, tubuh korban dimandikan lalu dilempar ke parit. Untuk menutupi jejak, MH merancang skenario agar seolah-olah Ilham tewas dalam kecelakaan. Ia menabrakkan motor korban ke parit, meninggalkan lokasi seakan terjadi laka lantas.
Namun rekayasa tersebut tak bertahan lama. Hasil penyelidikan polisi justru membongkar kebohongan para pelaku. Empat orang berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing, sedangkan seorang lainnya masih diburu.
Kini, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman berat atas aksi keji yang merenggut nyawa seorang bocah tak berdosa.
Editor : Ismail
Artikel Terkait