MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berencana membuka Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Langkat dan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Binjai. Inisiatif yang ditargetkan rampung pada tahun 2026 ini merupakan upaya untuk memperluas jangkauan layanan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, mengatakan bahwa pembukaan UKK di Langkat akan mempermudah masyarakat Langkat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Medan untuk mengurus paspor. Begitu juga dengan layanan di MPP Binjai, yang akan memudahkan warga Binjai mengurus berbagai layanan publik, termasuk keimigrasian, dalam satu lokasi terpadu.
"Kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan merata. Masyarakat Langkat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh, dan warga Binjai dapat mengakses layanan paspor secara praktis di MPP," ujar Uray Avian, Rabu (13/8/2025).
Pada 7 Agustus 2025, Pemerintah Kota Binjai dan Imigrasi Medan telah mengadakan pertemuan terkait rencana ini. Pemerintah Kota Binjai menyatakan dukungan penuh, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Lokasi MPP Binjai direncanakan akan berada di Pasar Rambung dan ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2026.
Baik UKK Langkat maupun layanan di MPP Binjai akan menerapkan sistem pelayanan modern, seperti pendaftaran online melalui M-Paspor dan antrean terjadwal, yang bertujuan memberikan pengalaman pelayanan yang tertib, cepat, dan ramah bagi masyarakat.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait