MEDAN, iNewsMedan.id - Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) resmi menjalin kerja sama untuk program Result-Based Payment (RBP) REDD+ di Provinsi Kepulauan Riau. Perjanjian ini merupakan bagian dari penyaluran dana tahap kedua RBP REDD+ yang menargetkan 15 provinsi baru, dengan total pendanaan nasional mencapai Rp261 miliar.
Program ini akan dilaksanakan oleh PETAI selama satu tahun dengan fokus pada empat komponen utama:
- Perlindungan Hutan: Melalui patroli rutin untuk mencegah kerusakan lingkungan.
- Rehabilitasi Mangrove: Upaya memulihkan ekosistem pesisir yang rentan.
- Penguatan Kelompok Tani Hutan: Memberdayakan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan lestari.
- Pengembangan Program Kampung Iklim (ProKlim): Mendorong partisipasi masyarakat dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Direktur Eksekutif PETAI, Masrizal Saraan, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting untuk mengurangi emisi dan melindungi ekosistem di Kepulauan Riau.
"Program ini akan membantu memperkuat peran KPH sebagai ujung tombak pengelolaan hutan, memulihkan ekosistem mangrove, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam aksi iklim," ujarnya pada Jumat (8/8/2025).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait