JAKARTA, iNewsMedan.id - Kontribusi dana Results Based Payment (RBP) REDD+ terhadap kelestarian hutan Indonesia menjadi topik utama dalam diskusi yang diselenggarakan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di Hotel Gran Meliá, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025). Acara ini mempertemukan para pemangku kepentingan untuk membahas peran penting pendanaan berbasis kinerja dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
Dalam diskusi, Direktur Eksekutif Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI), Masrizal Saraan, menyoroti peran strategis lembaga perantara (lemtara) dalam memastikan dana RBP REDD+ tersalurkan secara efektif. Menurut Masrizal, lemtara berfungsi sebagai penghubung antara kebijakan nasional dan implementasi program di tingkat lapangan, bekerja sama dengan pemerintah provinsi.
"Lemtara menjadi penghubung strategis antara kebijakan yang dibuat di tingkat nasional dengan aksi nyata di lapangan," ujar Masrizal.
PETAI, yang ditunjuk sebagai lemtara melalui proses seleksi dan verifikasi, bertugas memfasilitasi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan proyek yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan hutan lestari. Proyek-proyek ini tidak hanya bertujuan untuk menyerap emisi karbon, tetapi juga untuk membangun kapasitas masyarakat, memperkuat kelembagaan, dan mendorong ekonomi berbasis hutan.
"Hingga saat ini, kami melihat kemajuan positif, mulai dari penguatan kelembagaan KPH, pengamanan kawasan melalui patroli hutan, penanganan kebakaran hutan dan lahan, penguatan kelembagaan perhutanan sosial, pendampingan budidaya HHBK, hingga penguatan rantai nilai komoditas HHBK," jelas Masrizal.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait