Demi mencari keadilan, Makmur telah melaporkan kasus ini ke bagian pengawasan Polrestabes Medan. "Saya juga melaporkan kasus ini ke pengawasan Polrestabes Medan. Saya sudah dapatkan Wasidik dengan SOP Polri harus ada kepastian hukum. Sampai saat ini, tidak ada kesimpulan sebagai pihak pelapor yang dirugikan," pungkasnya.
"Saya minta kepolisian berbelas kasihan kepada saya, yang sudah buat laporan sejak 2023. Saya juga dikerjain habis-habisan oleh pihak terlapor dan kelompoknya," tutup Makmur.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait