Gedung Rektorat UTND Digembok Paksa, Yayasan APIPSU: Ini Bukan Warisan, Ini Aset Sah Yayasan! 

Ismail
Kuasa Hukum dan Perwakilan Yayasan APIPSU saat menunjukkan bukti laporan penggembokan paksa Gedung Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien ke Polda Sumut, dalam konferensi pers yang digelar di Kampus UTND, Medan, Senin (28/7/2025). Foto: Ismail/iNewsMedan.id

“Mereka bahkan membawa genset, alat masak, dan menginap di kampus. Ini bukan mekanisme hukum yang benar. Kami siap menghadapi di pengadilan, bukan di jalan,” kata Munawar. 

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Biro Humas dan Kerjasama Universitas Tjut Nyak Dhien Andrio Bukit, SE., MSi., serta perwakilan civitas akademika Universitas Tjut Nyak Dhien, Ir. Bambang Surya Aji Syahputra, PhD. 

Pihak yayasan menegaskan, mereka siap menanggapi segala gugatan secara terbuka dan menghormati proses hukum. Namun, mereka menolak segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu proses pendidikan dan mengorbankan mahasiswa. 

“Peristiwa ini murni gangguan dari luar, tidak ada kaitannya dengan konflik internal. Kami tetap berkomitmen menjaga kelangsungan pendidikan dan supremasi hukum,” tutup Denni.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network