“Mereka bahkan membawa genset, alat masak, dan menginap di kampus. Ini bukan mekanisme hukum yang benar. Kami siap menghadapi di pengadilan, bukan di jalan,” kata Munawar.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Biro Humas dan Kerjasama Universitas Tjut Nyak Dhien Andrio Bukit, SE., MSi., serta perwakilan civitas akademika Universitas Tjut Nyak Dhien, Ir. Bambang Surya Aji Syahputra, PhD.
Pihak yayasan menegaskan, mereka siap menanggapi segala gugatan secara terbuka dan menghormati proses hukum. Namun, mereka menolak segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu proses pendidikan dan mengorbankan mahasiswa.
“Peristiwa ini murni gangguan dari luar, tidak ada kaitannya dengan konflik internal. Kami tetap berkomitmen menjaga kelangsungan pendidikan dan supremasi hukum,” tutup Denni.
Editor : Ismail
Artikel Terkait