Aksi Penjarahan Aset Rp1,5 Miliar PT ARB Terungkap, Polda Sumut Amankan Puluhan Pelaku

Jafar Sembiring
Aksi Penjarahan Aset Rp1,5 Miliar PT ARB Terungkap, Polda Sumut Amankan Puluhan Pelaku. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Aksi pencurian dan penjarahan aset milik PT Abadi Rakyat Bakti (ARB) yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh aparat gabungan Polda Sumut. Dalam operasi penindakan yang digelar Minggu (20/7/2025) pagi di Jalan Yos Sudarso Km 12, Medan Labuhan, 38 orang terduga pelaku berhasil diamankan, dan 26 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penindakan cepat ini dipimpin langsung oleh Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Kompol Madya Yustadi, bersama tim gabungan dari Subdit Jatanras, Satbrimob Polda Sumut, Dit Sabhara, dan POMDAM I/BB. Mereka bergerak setelah menerima laporan pengaduan dari pihak perusahaan dan menindaklanjuti keresahan publik akibat kasus yang viral tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat. “Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan keresahan publik atas aksi pencurian dan penjarahan yang sangat meresahkan,” ujar Ferry.

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk truk bermuatan besi, pipa, komponen mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk mencuri, seperti mesin las, gergaji, dan kunci pas. Akibat aksi penjarahan ini, kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Ferry juga menjelaskan bahwa dari 26 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, mereka memiliki peran yang berbeda-beda. “Sebanyak 26 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari penampung hingga eksekutor di lapangan,” ungkapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network