Kepala BPBD Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih, merinci kejadian Karhutla di wilayah KSPN Danau Toba meliputi Kabupaten Samosir (12 kejadian), Toba (9), Karo (8), Simalungun (4), Humbanghasundutan (3), Tapanuli Utara (2), dan Dairi (3). Sementara itu, Karhutla di luar KSPN tersebar di Kabupaten Tapanuli Tengah (10), Padanglawas Utara (7), Sibolga (5), Langkat (4), Labuhanbatu Utara (2), Nias Utara (2), Padanglawas (2), Tapanuli Selatan (2), Batubara (1), Deliserdang (1), Mandailing Natal (1), Nias Barat (1), Serdang Bedagai (1), dan Kota Padangsidimpuan (1).
Danau Toba, yang telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark, memiliki nilai ekologis, geologis, dan budaya yang sangat tinggi. Namun, kawasan ini juga rentan terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas pembakaran lahan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
Rapat koordinasi ini, menurut Tuahta Ramajaya Saragih, bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara pemerintah provinsi, TNI/Polri, pemerintah kabupaten/kota, kementerian, dan perangkat daerah terkait lainnya. Hal ini penting demi mempersiapkan kesiapsiagaan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana Karhutla.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala BMKG Wilayah I Sumut Hendro Nugroho, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumut, unsur Forkopimda Sumut, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota di tujuh wilayah KSPN Danau Toba.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait