Cegah Bencana Ekologis, Pemprov Sumut Genjot Penanganan Karhutla di Danau Toba

Jafar Sembiring
Cegah Bencana Ekologis, Pemprov Sumut Genjot Penanganan Karhutla di Danau Toba. Foto: Dok Diskominfo Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, meminta seluruh pihak terkait untuk bersinergi aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Danau Toba

Hal ini disampaikannya melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Togap Simangunsong dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kawasan Geopark Danau Toba, yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (17/7/2025).

Dalam arahannya yang dibacakan oleh Sekdaprov, Gubernur Bobby Nasution menyoroti ancaman serius Karhutla terhadap keberlanjutan kawasan Danau Toba. 

"Dalam beberapa bulan ini, laporan Karhutla terus mengancam keberlanjutan kawasan, merusak keanekaragaman hayati, mengganggu pariwisata, dan menurunkan kualitas udara yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat," ujar Togap Simangunsong.

Gubernur menekankan pentingnya langkah-langkah konkret seperti patroli terpadu, pemetaan daerah rawan, penyuluhan kepada masyarakat, serta melibatkan tokoh adat dan agama dalam kampanye anti-pembakaran lahan. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir kejadian Karhutla yang kian mengkhawatirkan.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, tercatat 80 kejadian Karhutla sejak 1 Juni hingga 13 Juli 2025, dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 1.804,95 hektare. Dari jumlah tersebut, 40 kejadian berada di wilayah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba yang meliputi tujuh kabupaten, sementara 40 kejadian lainnya tersebar di 14 kabupaten/kota di luar wilayah KSPN.

Kepala BPBD Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih, merinci kejadian Karhutla di wilayah KSPN Danau Toba meliputi Kabupaten Samosir (12 kejadian), Toba (9), Karo (8), Simalungun (4), Humbanghasundutan (3), Tapanuli Utara (2), dan Dairi (3). Sementara itu, Karhutla di luar KSPN tersebar di Kabupaten Tapanuli Tengah (10), Padanglawas Utara (7), Sibolga (5), Langkat (4), Labuhanbatu Utara (2), Nias Utara (2), Padanglawas (2), Tapanuli Selatan (2), Batubara (1), Deliserdang (1), Mandailing Natal (1), Nias Barat (1), Serdang Bedagai (1), dan Kota Padangsidimpuan (1).

Danau Toba, yang telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark, memiliki nilai ekologis, geologis, dan budaya yang sangat tinggi. Namun, kawasan ini juga rentan terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas pembakaran lahan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

Rapat koordinasi ini, menurut Tuahta Ramajaya Saragih, bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara pemerintah provinsi, TNI/Polri, pemerintah kabupaten/kota, kementerian, dan perangkat daerah terkait lainnya. Hal ini penting demi mempersiapkan kesiapsiagaan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana Karhutla.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala BMKG Wilayah I Sumut Hendro Nugroho, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumut, unsur Forkopimda Sumut, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota di tujuh wilayah KSPN Danau Toba.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network