BREAKING NEWS KPK Panggil Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono, 7 Orang Lagi Menyusul Berikut Daftarnya

Nur Khabibi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Foto: Dok

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap tujuh orang di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis, 26 Juni 2025 malam. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan lima tersangka dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya adalah:

1. Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut

2. Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara (merangkap Pejabat Pembuat Komitmen)

3. Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut

4. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG

5. M. Rayhan Dulasmi (RAY), Direktur PT RN

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network