Astri menjelaskan bahwa transaksi melalui layanan E-Samsat di Tokopedia mengalami peningkatan sebesar hampir dua kali lipat selama tahun 2021 dibandingkan tahun 2020.
"Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajaknya," jelas Astri.
Melalui Tokopedia E-Samsat, kata Astri masyarakat Sumut wajib pajak dapat membayar PKB dan mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektrik (E-TBPKP) sah yang bisa diunduh kemudian dicetak sendiri.
"Pembayaran PKB menjadi lebih cepat karena proses tersebut dilakukan dalam hitungan menit di mana pun dan kapan pun lewat Tokopedia. Cukup dengan mengetik E-Samsat di kolom pencarian Tokopedia, kemudian pilih Samsat Sumut dan masukkan Nomor Polisi, Nomor Mesin serta NIK," terangnya.
Wajib pajak dapat memperoleh kode pembayaran PKB melalui aplikasi Mobile e-SAMSAT Sumut Bermartabat, sebelum bertransaksi melalui Tokopedia E-Samsat.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait