Jadi Sarang Narkoba: D'RED, Dragon KTV dan Studio 21 Terancam Tutup Permanen

Jafar Sembiring
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

Dragon KTV (Medan Barat): Ini menjadi lokasi dengan temuan barang bukti narkoba terbesar, yaitu 708 butir ekstasi dan 25 botol Ketamine.

"Saat ini, ketiga lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi dan ditetapkan sebagai status quo dalam rangka proses penyidikan lebih lanjut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Kombes Calvijn menegaskan pentingnya tindakan ini untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. 

"Ini adalah tindakan penting untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba. Penutupan adalah upaya agar tidak semakin banyak korban," ungkapnya.

Polda Sumut berharap pemerintah daerah terkait segera mengambil langkah tegas untuk memastikan kota Medan dan Pematang Siantar tetap aman, tertib, dan sepenuhnya terbebas dari jaringan peredaran narkoba.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network