Hak Pendidikan Terhalang Zonasi: Medan Deli 'Lumpuh' Tanpa SMA Negeri, DPRD Soroti Wali Kota

Jafar Sembiring
Hak Pendidikan Terhalang Zonasi: Medan Deli 'Lumpuh' Tanpa SMA Negeri, DPRD Soroti Wali Kota. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Kecamatan Medan Deli menjadi satu-satunya kecamatan di Kota Medan yang hingga saat ini tidak memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri. Fakta mengejutkan ini diungkapkan oleh Politisi PKS, Jumadi, dalam rapat bersama DPRD Sumatera Utara dan Wali Kota Medan, Rico Waas, Rabu (9/7/2025).

Kondisi ini, menurut Jumadi, sangat mempersulit warga Medan Deli untuk memasukkan anak-anak mereka ke sekolah negeri karena adanya aturan zonasi.

"Masyarakat terpaksa pindah KK (kartu keluarga) agar bisa masuk sekolah negeri di kecamatan tetangga," ucap Jumadi, menggambarkan dampak langsung dari ketiadaan SMA Negeri di wilayah tersebut.

Jumadi mengakui bahwa permasalahan SMA berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Medan memiliki lahan-lahan strategis yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan gedung sekolah oleh Pemprov.

"Tak perlu luas Pak Wali karena gedung bisa dibangun tinggi," sambungnya, memberikan solusi alternatif.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network