Tragis! Kurir J&T di Medan Dipecat Usai Kecelakaan Fatal, Kaki Diamputasi hingga Ijazah Ditahan

Jafar Sembiring
Kurir J&T, Dimas Tri Setyo (37), mengalami kecelakaan kerja parah yang menyebabkan kaki kirinya diamputasi. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Kisah pilu menimpa Dimas Tri Setyo (37), seorang kurir di perusahaan ekspedisi J&T Pancurbatu, Medan. Setelah mengalami kecelakaan kerja parah yang menyebabkan kaki kirinya diamputasi, kini Dimas harus menelan kenyataan pahit, ia dipecat oleh perusahaan tempatnya bekerja. 

Parahnya lagi, ijazah sekolah dan BPKB motornya masih ditahan oleh J&T sebagai jaminan saat ia mulai bekerja.

Dimas, warga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, menceritakan kejadian nahas yang menimpanya pada September 2024 lalu. Saat bertugas mengantar paket ke kawasan Pancurbatu, ia bertabrakan dengan sebuah truk di Bintang Meriah. Kaki kirinya terlindas dan mengalami luka parah hingga harus diamputasi sampai batas betis untuk mencegah infeksi yang lebih serius.

"Dokter khawatir infeksi menjalar semakin parah makanya diamputasi. Biaya perobatan selama di rumah sakit waktu itu ditanggung Jasa Raharja dan uang keluarga," ujar Dimas kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Setelah kecelakaan, Dimas bersama keluarganya menuntut pertanggungjawaban perusahaan, mengingat insiden itu terjadi saat ia dalam tugas. Namun, menurut Dimas, perusahaan tidak memberikan kompensasi apa pun, hanya menjanjikan akan tetap mempekerjakannya setelah sembuh. Lebih mirisnya, terungkap bahwa Dimas tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Ia menjelaskan, sekitar Agustus 2024, perusahaan menginformasikan adanya peralihan vendor dari PT SAB ke CV Wicaksana. Dengan surat rekomendasi dari perusahaan, Dimas mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaannya. Ironisnya, sekitar seminggu kemudian ia mengalami kecelakaan.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network