Pemanfaatan JKN di Sumut Tembus 30 Juta Kasus, Biaya Capai Rp43 Triliun 

Ismail
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan, Iwan Adriady saat memberikan paparan pada kegiatan Media Gathering bersama Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes) Sumatera Utara di Medan, Selasa (24/6). (iNewsMedan.id)

BPJS Kesehatan juga memperkenalkan program New Rehab 2.0, yang memberikan solusi bagi peserta yang menunggak iuran untuk membayar secara bertahap, khususnya bagi masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi namun tetap ingin menjaga perlindungan kesehatan mereka.

Salah satu topik menarik yang dibahas dalam kegiatan ini adalah penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan diterapkan mulai Juli 2025. Sistem ini dirancang untuk menyamaratakan standar layanan bagi seluruh peserta JKN, menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini berlaku. 

Dengan adanya perubahan ini, BPJS Kesehatan berharap program JKN akan semakin inklusif dan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi seluruh lapisan masyarakat, menjawab tantangan kebutuhan kesehatan, serta memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional ke depannya. 



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network