BPJS Kesehatan juga memperkenalkan program New Rehab 2.0, yang memberikan solusi bagi peserta yang menunggak iuran untuk membayar secara bertahap, khususnya bagi masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi namun tetap ingin menjaga perlindungan kesehatan mereka.
Salah satu topik menarik yang dibahas dalam kegiatan ini adalah penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan diterapkan mulai Juli 2025. Sistem ini dirancang untuk menyamaratakan standar layanan bagi seluruh peserta JKN, menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini berlaku.
Dengan adanya perubahan ini, BPJS Kesehatan berharap program JKN akan semakin inklusif dan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi seluruh lapisan masyarakat, menjawab tantangan kebutuhan kesehatan, serta memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional ke depannya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait