Demi Kepastian Hukum, Tim Pengacara Imbau Penundaan Hubungan Bisnis dengan HDTI

chris
Demi Kepastian Hukum, Tim Pengacara Imbau Penundaan Hubungan Bisnis dengan HDTI. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Tim penasihat hukum yang mewakili Surya Indriani Pardede dan Ani Pardede mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pihak agar tidak melakukan hubungan hukum dalam bentuk apa pun dengan PT Hotel Danau Toba International (HDTI) untuk sementara waktu.

Imbauan ini disampaikan mengingat masih bergulirnya proses hukum terkait dugaan konflik dalam kepengurusan baru PT HDTI, yang berawal dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada 23 Juni 2025.

Proses Hukum Pemberhentian Pejabat Sedang Berlangsung

Ojak Nainggolan, SH, MH, didampingi oleh Rio Girsang, SH, MH, dan Immanuel Sembiring, SH, MH, selaku tim penasihat hukum, menjelaskan bahwa proses hukum terkait pemberhentian klien mereka sebagai Pejabat Sementara Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT HDTI masih berjalan.

"Untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari, kami sangat menganjurkan agar semua pihak – mulai dari penyewa (tenant), pemasok (supplier), perbankan, pejabat pemerintahan, hingga kontraktor – untuk menahan diri. Jangan melakukan hubungan hukum apa pun dengan PT HDTI sebelum adanya keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap," jelas Ojak Nainggolan di Medan pada Senin (23/6/2025).

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network