MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kali ini, santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta diserahkan secara simbolis kepada Ibu Kasmirah, ahli waris dari almarhum Abdul Manan Syahputra, seorang peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dari Kecamatan Medan Helvetia.
Penyerahan santunan ini dilakukan langsung oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, dengan didampingi oleh aparat kecamatan dan kelurahan setempat. Hal ini menjadi wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan terhadap pesertanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, menjelaskan bahwa almarhum Abdul Manan Syahputra merupakan peserta dari kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), sebuah program yang memang diperuntukkan bagi pekerja sektor informal, termasuk para pelaku UMKM.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Santunan ini adalah bentuk nyata dari hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, tidak hanya yang bekerja di sektor formal," ujar Harry, Sabtu (21/6/2025).
Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Lebih dari itu, penyerahan santunan ini juga menjadi bukti nyata akan pentingnya kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait