"Ada beberapa kasus yang dumasnya sampai ke Mabes Polri," sebut mantan Direktur Reskrimum Polda Sumut tersebut.
Andi juga menambahkan, dumas terbanyak yang masuk ke Polda Sumut, yakni masalah tanah.
"Tapi bukan kasus tanah, tetapi latar belakangnya tanah. Contoh, tipu gelap kemudian dugaan pemalsuan, dan bentrok fisik. Persoalan tanah pasti akan cenderung meningkat, tanahnya nggak nambah orangnya nambah," sebutnya.
Lebih lanjut, Andi mengatakan, dirinya juga akan melakukan acara gelar perkara kasus yang ada di Polrestabes maupun Polda. Hal itu, sambung Andi, agar memberikan keadilan dan manfaat kepada masyarakat.
"Jadi, akan dilakukan gelar itu tujuannya adalah untuk memasukkan yang konstruktif kepada rekan-rekan penyidik di Sumut, supaya kasus ini betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan dan juga bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait