BREAKING NEWS Prabowo Subianto Turun Tangan Ambil Alih Polemik Rebutan 4 Pulau Aceh-Sumut

Rizky Agustian
Presiden RI, Prabowo Subianto. Foto: Sekretariat Presiden/YouTube

Latar Belakang Polemik

Sengketa ini bermula setelah empat pulau yang secara historis dianggap bagian dari Aceh – Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang – secara administratif ditetapkan masuk ke wilayah Sumatra Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri. Keputusan ini memicu protes keras dari Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya menjelaskan bahwa keempat pulau tersebut telah menjadi objek sengketa wilayah sejak tahun 2008. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300.2.2-2138 Tahun 2025, disebutkan bahwa pulau-pulau tersebut kini berada dalam wilayah administratif Sumatra Utara.

Pada tahun 2008, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melakukan verifikasi dan pembakuan terhadap 213 pulau di Sumatra Utara, termasuk keempat pulau yang kini disengketakan. Sementara itu, dari 260 pulau yang diverifikasi di Aceh, keempat pulau tersebut tidak ditemukan dalam daftar. 

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network