Lurah Sari Rejo Terancam Dicopot Usai Tepergok Tak di Kantor saat Sidak Wali Kota

Jafar Sembiring
Lurah Sari Rejo Terancam Dicopot Usai Tepergok Tak di Kantor saat Sidak Wali Kota. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Jabatan Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Edi Gurnawan, terancam dicopot setelah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendapati sang lurah tidak berada di kantor saat inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (4/6/2025) pagi. Sidak ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan warga mengenai pelayanan di kelurahan tersebut.

Wali Kota Rico tiba di Kantor Lurah Sari Rejo sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, hingga pukul 09.15 WIB, Edi Gurnawan tidak juga muncul. Kecurigaan Rico semakin kuat saat memeriksa komputer absensi. Ia mendapati absensi Edi Gurnawan sudah terisi, padahal yang bersangkutan belum hadir.

"Saya mau lihat absensinya dulu. Sekarang kalau mau absen, orangnya harus berada di kantor, benar kan?" tegas Rico sambil memeriksa data absensi.

Melihat kejanggalan ini, Rico langsung mempertanyakan kepada staf kelurahan. "Jadi absensinya ada, tapi orangnya belum datang. Siapa yang mengisi absensi itu? Kalau kalian berbohong, saya akan periksa semuanya," ujarnya dengan nada geram di hadapan staf yang tampak kebingungan.

Dari keterangan staf, terungkap bahwa Edi Gurnawan memang sering datang terlambat, bahkan kerap tidak hadir di kantor.

Rico menegaskan bahwa sidak ini adalah bagian dari upaya pembenahan pelayanan publik di Kota Medan. "Kita mau memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik. Tata tertib di kantor lurah juga harus diperbaiki," jelasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network