ASN Positif Narkoba: Wali Kota Medan Tak Tolerir, Langsung Copot 2 Camat dan 2 Lurah

Jafar Sembiring
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Foto: Dok Pemko Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, langsung mengambil tindakan tegas setelah hasil tes urine dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menunjukkan empat jajaran kewilayahan terbukti positif narkoba. Sebagai respons, Rico Waas segera menonaktifkan Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, serta Lurah Gaharu HSS dan Lurah Petisah Hulu EEL.

Informasi penonaktifan sementara ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/6/2025).

Menurut Subhan Fajri Harahap, Surat Keputusan (SK) penonaktifan untuk Lurah Petisah Hulu dan Lurah Gaharu telah ditandatangani pada hari ini, 3 Juni 2025. 

"Untuk Lurah Petisah Hulu dan Lurah Gaharu, pada Selasa (3/6/2025) sudah dinonaktifkan dari jabatannya. SK Penonaktifan sudah ditandatangani oleh camatnya masing-masing selaku atasan langsung yang bersangkutan," terang Subhan, didampingi Plt Kabag Prokopim Setda Kota Medan, Agha Novrian.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network