Polemik 4 Pulau Perbatasan Mereda: Bobby dan Muzakir Putuskan Berbagi Potensi Migas

Jafar Sembiring
Polemik 4 Pulau Perbatasan Mereda: Bobby dan Muzakir Putuskan Berbagi Potensi Migas. Foto: Dok. Pemprov Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution menyambangi kediaman dinas Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh, Rabu (4/6/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kep Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di perbatasan masuk ke wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan Mendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 itu mengatur tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Empat pulau yang menjadi objek lokasi adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam dialog singkat namun padat, Bobby Nasution dan Muzakir Manaf menemukan pandangan bersama tentang bagaimana menindaklanjuti Keputusan Mendagri ini secara bersama. Tujuannya jelas, untuk meminimalisasi potensi polemik di tengah masyarakat.

"Aceh dan Sumatera Utara ini kan bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh di Sumut. Begitu juga sebaliknya," ujar Bobby. 

"Jadi untuk hal seperti ini (polemik wilayah administratif), kami hadir untuk bisa sama-sama meredam dan menyepakati bersama keputusan itu," sambungnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network