PDIP Medan Laporkan Menkop Budi Arie ke Polisi soal Dugaan Fitnah 

Ismail
PDIP Medan Laporkan Menkop Budi Arie ke Polisi soal Dugaan Fitnah. (Ist)

“Laporan ini didasarkan pada UU Nomor 1 Tahun 1956 serta UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 jo. UU Nomor 19 Tahun 2016. Terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap PDI Perjuangan oleh saudara Budi Arie Setiadi,” jelas Rion. 

Ia menambahkan, pernyataan yang dipermasalahkan telah beredar luas di berbagai media sosial, seperti Facebook dan TikTok, dan menimbulkan keresahan di kalangan kader. 

“Dalam pernyataannya, Budi Arie menyebut PDI Perjuangan terlibat dalam melindungi situs judi online. Ini tuduhan serius dan tidak berdasar,” ucapnya. 

Laporan tersebut juga didampingi sejumlah pengurus DPC PDIP Kota Medan, antara lain Boydo HK (Bendahara), Riana (Wakil Sekretaris), Dr. Hj. Fitriani Manurung, Fuad Akbar, Bayu Rini, Budi Susanto dari BSPN Cabang, serta pengurus PAC Inda Tobing. 

“Kami meminta aparat bertindak tegas. Pernyataan seperti ini berpotensi menimbulkan keresahan publik dan kebencian terhadap kelompok tertentu. Tidak boleh dibiarkan,” tutup Rion.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network