MEDAN, iNewsMedan.id– PDI Perjuangan Kota Medan resmi melayangkan laporan ke Polrestabes Medan terhadap Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi. Laporan yang diajukan melalui Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim, SE, menyatakan bahwa pernyataan Budi Arie yang mengaitkan partai mereka dengan praktik judi online dianggap mencoreng nama baik partai.
“Kami melapor sebagai kader dan perwakilan resmi DPC melalui BBHAR. Oknum menteri itu menuding partai kami terlibat judi online tanpa bukti. Ini tidak bisa dibiarkan. Laporan ini demi menjaga kehormatan partai,” ujar Hasyim saat ditemui wartawan, Selasa (3/6/2025).
Meski menempuh jalur hukum, Hasyim meminta para kader tidak terpancing dan tetap menjaga situasi tetap kondusif.
“Jangan terprovokasi. Mari percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” katanya yang juga merupakan anggota DPRD Sumatera Utara.
Kepala BBHAR PDIP Kota Medan, Rion Arios, SH, MH, menyampaikan bahwa Budi Arie dilaporkan atas dugaan melanggar sejumlah regulasi, termasuk UU ITE.
Editor : Ismail
Artikel Terkait