Prabowo Beri BSU Rp300 Ribu per Bulan untuk 17,3 Juta Guru Honorer dan Pekerja, Cair Juni Ini

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto menyetujui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan, mulai Juni 2025. (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)

JAKARTA, iNewsMedan.id – Presiden Prabowo Subianto menyetujui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan, mulai Juni 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari lima paket insentif ekonomi yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).

BSU ini ditujukan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK. Penerima harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan penyalurannya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"BSU sebesar Rp300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi dua bulan Rp600.000 penyaluran juga akan diupayakan pada Juni," jelas Sri Mulyani.

Selain pekerja, 565.000 guru honorer juga akan menerima BSU serupa. Angka ini terdiri dari 288.000 guru di bawah Kemendikdasmen dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama. Mereka juga akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, total Rp600 ribu.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network