DAIRI, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil membekuk tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. Ketiganya diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp700 juta.
Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan mengatakan bahwa ketiga pelaku berinisial ZLB (26), YMM (25), dan MS (52). "Iya benar. Para tersangka sudah kami amankan sebanyak tiga orang," ujar Iptu Wilson, Senin (2/6/2025).
Para pelaku diketahui menyasar rumah milik korban berinisial AP. Dari rumah tersebut, mereka menggondol berbagai jenis perhiasan emas dan sejumlah surat-surat berharga, yang jika ditotal kerugiannya diperkirakan mencapai Rp700 juta.
Kata Kasat, penangkapan ketiga tersangka dilakukan secara terpisah. MS menjadi pelaku pertama yang diamankan di sebuah indekos di wilayah Kecamatan Sidikalang. Dari hasil interogasi, MS mengungkapkan bahwa otak di balik aksi pencurian ini adalah ZLB bersama istrinya, YMM.
"Tersangka MS hanya membantu dalam proses pencurian tersebut," jelas Iptu Wilson.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait