Modus Baru Pencurian di Dairi: Emas Rp700 Juta Dikubur di Ladang, Pelaku Diringkus

Jafar Sembiring
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi mengamankan tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. Foto: Istimewa

DAIRI, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil membekuk tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. Ketiganya diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp700 juta.

Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan mengatakan bahwa ketiga pelaku berinisial ZLB (26), YMM (25), dan MS (52). "Iya benar. Para tersangka sudah kami amankan sebanyak tiga orang," ujar Iptu Wilson, Senin (2/6/2025).

Para pelaku diketahui menyasar rumah milik korban berinisial AP. Dari rumah tersebut, mereka menggondol berbagai jenis perhiasan emas dan sejumlah surat-surat berharga, yang jika ditotal kerugiannya diperkirakan mencapai Rp700 juta.

Kata Kasat, penangkapan ketiga tersangka dilakukan secara terpisah. MS menjadi pelaku pertama yang diamankan di sebuah indekos di wilayah Kecamatan Sidikalang. Dari hasil interogasi, MS mengungkapkan bahwa otak di balik aksi pencurian ini adalah ZLB bersama istrinya, YMM. 

"Tersangka MS hanya membantu dalam proses pencurian tersebut," jelas Iptu Wilson.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network