Modus Baru Pencurian di Dairi: Emas Rp700 Juta Dikubur di Ladang, Pelaku Diringkus

Jafar Sembiring
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi mengamankan tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. Foto: Istimewa

Berbekal informasi dari MS, petugas dengan sigap memburu dua tersangka lainnya. YMM berhasil diringkus di Jalan Tapanuli, sementara ZLB ditangkap di Jalan Perdana.

Dari pengakuan ZLB, terungkap bahwa barang bukti hasil pencurian belum sempat dijual. Pelaku menyembunyikannya dengan cara dikubur di area perladangan di Jalan Bandar Selamat. 

"Barang buktinya belum dijual. Sementara ini disimpan di sebuah perladangan milik seseorang," tambah Iptu Wilson.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Dairi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network