6.110 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Pemprov Sumut Siap Lanjutkan ke Tahap Pengesahan Hukum

Jafar Sembiring
6.110 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Pemprov Sumut Siap Lanjutkan ke Tahap Pengesahan Hukum. Foto: Dok Diskominfo Sumut

Ia menambahkan, dalam waktu satu bulan ke depan, Pemerintah Provinsi Sumut akan mendorong koperasi yang telah terbentuk untuk segera mengajukan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

"Secara paralel, Pemprov Sumut juga akan menyiapkan sejumlah koperasi sebagai Koperasi Merah Putih Percontohan. Gubernur berharap koperasi-koperasi ini segera aktif dan mampu menjalankan kegiatan usaha, serta melibatkan masyarakat secara luas sebagai anggota koperasi," pungkasnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network