Ia menambahkan, dalam waktu satu bulan ke depan, Pemerintah Provinsi Sumut akan mendorong koperasi yang telah terbentuk untuk segera mengajukan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Secara paralel, Pemprov Sumut juga akan menyiapkan sejumlah koperasi sebagai Koperasi Merah Putih Percontohan. Gubernur berharap koperasi-koperasi ini segera aktif dan mampu menjalankan kegiatan usaha, serta melibatkan masyarakat secara luas sebagai anggota koperasi," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait