DELI SERDANG, iNewsMedan.id– Dua pelaku pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan pegawai TU Kejari Deli Serdang, Acensio Hutabarat (25), berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Keduanya diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP) dan ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkap identitas para pelaku, salah satunya pimpinan ormas.
“Sudah dua orang kami amankan. Yang pertama, APL alias Kepot, otak pelaku, yang menjabat sebagai salah satu pimpinan OKP di Deli Serdang. Dia kami tangkap sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan,” ujar Siti, Minggu (25/5/2025).
Pelaku kedua adalah SD alias Gallo, berperan sebagai eksekutor. "Dia ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB di Binjai,"ungkap Siti.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Purba, dalam operasi yang berlangsung cepat hanya dalam waktu 10 jam. "Keduanya adalah residivis kasus 365,” lanjut Siti.
Peristiwa pembacokan ini terjadi pada Sabtu pagi (24/5), saat korban sedang berada di ladang sawit pribadi milik Jhon Wesli di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Sekitar pukul 13.15 WIB, dua pria tak dikenal datang ke lokasi menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam yang disembunyikan dalam tas pancing.
Kedua korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam sebelum akhirnya dirujuk ke RS Columbia Asia Medan untuk perawatan lebih lanjut.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasi Penkum, Adre W. Ginting, mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Kepala Kejati Sumut, Idianto, bersama pejabat terkait, telah menjenguk korban dan mendesak agar proses hukum terhadap pelaku dijalankan secepatnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi tersebut, apakah berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani korban atau dipicu oleh masalah pribadi. Pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih berlangsung.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait