Menerima laporan warga, personel piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar segera mendatangi TKP. Tak berapa lama untuk mengevakuasi jenazah Maretti ke ruangan jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Petugas Unit Gakkum telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X BK 6461 WW.
"Kejadian tabrakan tersebut sudah ditangani pihak Unit Gakkum Sat Lantas untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek Edy Manalu.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait