"Kondisi ini menyebabkan pelanggaran terus terjadi di lapangan. Maka, kehadiran regulasi dan sanksi yang tegas menjadi fokus utama Pemprov Sumut saat ini," tegas Agustinus.
Pemprov Sumut berharap regulasi ini dapat segera diselesaikan dan diterapkan. Tujuannya jelas, yakni untuk menciptakan sistem transportasi daring yang adil, tertib, dan mampu melindungi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem ojol di Sumatera Utara.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait