Sebar Video Asusila karena Tak Diberi Uang, Mahasiswa Terancam 4 Tahun Penjara

Bugma
Sebar Video Asusila karena Tak Diberi Uang, Mahasiswa Terancam 4 Tahun Penjara. Foto: Dok Okezone/Ilustrasi

Namun setelah hubungan asmaranya kandas, pelaku mulai memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp400.000 dan mengancam akan menyebarkan video dan foto bugil korban di media sosial jika tidak mengikuti permintaan pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di Rutan Polres Gowa dan dijerat Pasal 29 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network