Terlantar Tanpa Paspor dan Visa: Nasib 23 WNA Bangladesh Kini di Tangan Imigrasi Medan

Jafar Sembiring
Terlantar Tanpa Paspor dan Visa: Nasib 23 WNA Bangladesh Kini di Tangan Imigrasi Medan. Foto: Dok. Imigrasi Medan

Saat ini, ke-23 WNA asal Bangladesh tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Medan. Hasil pemeriksaan ini akan menentukan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil, termasuk kemungkinan detensi, deportasi, atau pencekalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor Imigrasi Medan mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan keimigrasian dengan melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network