Pekerja Kafe dan Musisi Jadi Tersangka Pasca Gerebek Judi di Yanglim Plaza, Keluarga Mohon Keadilan

Jafar
Keluarga seorang bartender yang turut diamankan saat penggerebekan kasus perjudian di Yanglim Plaza. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Penggerebekan yang dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut) di area food court Yanglim Plaza, Medan Area, pada Sabtu, 30 April 2025 lalu, berbuntut penetapan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan perjudian. Ironisnya, beberapa di antara tersangka tersebut adalah pekerja biasa di lokasi tersebut, termasuk seorang bartender dan seorang musisi pengisi acara. Penetapan tersangka ini sontak membuat keluarga para pekerja terkejut dan meminta keadilan.

Imelda Riski, istri dari S, seorang bartender yang turut diamankan, mengaku bingung dan terpukul atas penangkapan suaminya. "Posisinya awalnya ditetapkan sebagai tersangka saya enggak tau, karena suami saya tidak bersalah, saya bingung mau gimana. Taunya ditangkap dikabari orang. Setau saya suami saya pekerja kenapa ditangkap. Setau saya dia bekerja sebagai pegawai kafe gitu, selanjutnya saya gak tau," ujar Imelda dengan nada cemas, Sabtu (10/5/2025).

Imelda berharap suaminya segera dibebaskan karena merupakan tulang punggung keluarga. Ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik judi batu goncang yang dituduhkan, meskipun ia pernah melihat permainan serupa di beberapa tempat lain.

"Setau saya itu tidak judi, kalau memang mereka bilang permainan batu goncang judi, kenapa di tempat lain yang ada permainan yang sama tidak ditangkap. Kenapa hanya di Yanglim Plaza? Suami saya gak ada kabar. Kebutuhan sehari hari gak ada, makanya saya mohon kasus ini cepat selesai," harapnya dengan berlinang air mata.

Kisah pilu serupa juga diungkapkan Dwi Pratiwi, istri dari FA alias Aseng, yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Dwi menjelaskan bahwa suaminya bekerja sebagai pengisi musik dan ia merasa aneh mengapa suaminya ikut terseret kasus ini.

"Suami saya pemain keyboard namanya. Suami saya tidak tau apa-apa, dia cuma pekerja. Anak saya tiga, saya sedang mengandung 9 bulan, saya butuh suami saya saat lahiran," lirih Dwi dengan mata berkaca-kaca.

Dwi mengungkapkan bahwa suaminya hanya bekerja sebagai musisi pengganti di Yanglim Plaza. "Suami saya gak tetap, dia cabutan. Jadi seandainya tidak ada pemain keyboard di situ, dia yang dipanggil, baru isi musik di sana," jelasnya, berharap kepolisian segera membebaskan suaminya agar bisa mendampinginya saat persalinan.

"Harapannya kepada pihak kepolisian Polda Sumut supaya membebaskan suami saya dan temannya," pintanya penuh harap.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network