Buronan Dua Kasus Tawuran Maut Belawan, Ipan Jengkol Serahkan Diri Usai Diultimatum

Jafar Sembiring
Buronan Dua Kasus Tawuran Maut Belawan, Ipan Jengkol Serahkan Diri Usai Diultimatum. Foto: Dok. Polres Pelabuhan Belawan

MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan akhirnya berhasil mengamankan Irfan alias Ipan Jengkol (34), seorang buronan yang terlibat dalam dua kasus tawuran maut yang meresahkan warga Belawan. Tersangka menyerahkan diri setelah pihak kepolisian memberikan ultimatum.

Kapolres AKBP Oloan Siahaan mengatakan bahwa Ipan Jengkol menyerahkan diri pada Kamis (24/4/2025) didampingi oleh keluarganya. Hal ini terjadi setelah polisi mengeluarkan ultimatum agar tersangka menyerahkan diri dalam waktu 2 x 24 jam atau akan dilakukan penangkapan paksa.

"Kami sebelumnya telah memberi ultimatum kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dalam tempo 2 x 24 jam atau akan kami lakukan penangkapan dalam kondisi apapun. Dan akhirnya, pada Kamis (24/4/2025), tersangka menyerahkan diri didampingi oleh keluarganya," ungkap Kapolres, Jumat (25/4/2025).
 
Irfan alias Ipan Jengkol diketahui merupakan pelaku penganiayaan terhadap Rasyid (16), korban tewas dalam tawuran yang terjadi pada Agustus 2024 akibat terkena panah. Selain itu, ia juga diduga kuat sebagai pelaku penembakan menggunakan senapan angin dalam aksi tawuran pada Sabtu malam (19/4/2025) yang menyebabkan Dimas Prasetya (16) meninggal dunia.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui perbuatannya dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Rasyid. Sementara dalam kasus penembakan terhadap Dimas Prasetya, saat ini masih kami dalami karena pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi," ujar AKBP Oloan.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network